Jumat, 06 Oktober 2017

Qawaid wa Dhawabit Muhimmah Fie Masalatil 'Udzry Bil Jahliy (Kaidah-Kaidah Masalah Udzur Dalam Kejahilan) pertama

بسم الله الر حمن الر حيم

1. Kaidah Pertama

Allah ta`ala berfirman :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Apabila kalian saling berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah urusannya kepada Allah dan Rasul-Nya," (Qs. An-Nisa' 59)

Syaikh Ishaq bin Abdirrahman bin Hasan --rahimahullah-- telah berkata : "Diantara hal yang telah dipahami dari dien Islam bahwa sumber pijakan dalam masalah-masalah pokok dien ini adalah Al-Kitab, As-Sunnah Dan Ijma' para ulama yang telah diteladani dan terkenal.

Hal ini juga sebagaimana yang telah difahami oleh para sahabat --radiyallahu anhum--, jadi sumber rujukan dalam hal ini bukan kepada pemahaman orang 'Alim atau 'Ulama semata, karena itu barangsiapa yang menetapkan sesuatu dengan pemahaman para 'Ulama belaka --tanpa merujuk kepada pemahaman para sahabat-- maka ia tidak terbebas dari syubhat. Ia akan mudah terseret kedalam syubhat-syubhat yang kadang muncul dari ucapan-ucapan samar para 'Ulama dalam karya-karya mereka, karena mereka tidaklah ma'sum --terbebas dari dosa-- kecuali yang ma'sum hanya Rasulullah --shallallahu 'alaihi wa lsallam--.

Alih bahasa : Abu Yahya As Sajiiy - Qismus Syar'i Laziz Muwahidin.

Maroji : Qawaid wa Dhawabit Muhimmah Fie Masalatil 'Udzry Bil Jahliy, Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Al-Qohthony fakkallahu asrah, Terbitan Pertama 1435 Hijriyyah. Al-Ghuraba Lil I`llam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar