Senin, 31 Juli 2017

Tadabbur Surat At Takasur

بسم الله الرحمن الر حيم
Laziz Muwahidin : Tonton video Suara Al Qur'an "Tadabbur surat At Takasur"

Tadabbur surat At Takasur, memahami dan merenungi ayat demi ayat dalam surat At Takasur untuk menjadikanya petunjuk dalam kehidupan kita di dunia agar tidak tersesat dan meraih kebahagiaan kekal di kehidupan setelah kematian

♡ Tonton video Suara Al Qur'an Tadabbur surat At Takasur di YouTube

■ Link youtube :

● https://youtu.be/tskX32dzVLg
● https://m.youtube.com/watch?v=tskX32dzVLg&feature=youtu.be

■ Link Download :

● Tadabbur Surat At Takasur 720p :
Link download : https://checker.in/go/1529933

● Tadabbur Surat At Takasur 480p :
Link download : https://checker.in/go/1529947

● Tadabbur Surat At Takasur 360p :
Link download : https://checker.in/go/1529955

● Tadabbur Surat At Takasur 240p :
Link download : https://checker.in/go/1529972

● Tadabbur Surat At Takasur 144p :
Link download : https://checker.in/go/1529989

■ Jangan lupa Like dan subscribe ■

□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

🏧 Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📲. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Tadabbur surat At takasur

بسم الله الرحمن الر حيم
Laziz Muwahidin : Tonton video Suara Al Qur'an "Tadabbur surat At Takasur"

Tadabbur surat At Takasur, memahami dan merenungi ayat demi ayat dalam surat At Takasur untuk menjadikanya petunjuk dalam kehidupan kita di dunia agar tidak tersesat dan meraih kebahagiaan kekal di kehidupan setelah kematian

♡ Tonton video Suara Al Qur'an Tadabbur surat At Takasur di YouTube

■ Link youtube :

● https://youtu.be/tskX32dzVLg
● https://m.youtube.com/watch?v=tskX32dzVLg&feature=youtu.be

■ Link Download :

● Tadabbur Surat At Takasur 720p :
Link download : https://checker.in/go/1529933

● Tadabbur Surat At Takasur 480p :
Link download : https://checker.in/go/1529947

● Tadabbur Surat At Takasur 360p :
Link download : https://checker.in/go/1529955

● Tadabbur Surat At Takasur 240p :
Link download : https://checker.in/go/1529972

● Tadabbur Surat At Takasur 144p :
Link download : https://checker.in/go/1529989

■ Jangan lupa Like dan subscribe ■

□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■□□■■

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

🏧 Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📲. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Minggu, 30 Juli 2017

Tonton video Tadabbur Surat Al Fatihah

Laziz Muwahidin : Tonton video muhasabah "Tadabbur Surat Al Fatihah"

Tadabbur surat Al Fatihah, memahami dan merenungi ayat demi ayat dalam surat Al Fatihah untuk menjadikanya petunjuk dalam kehidupan kita di dunia agar tidak tersesat

Tonton "Muhasabah : Tadabbur Surat Al Fatihah" di YouTube

https://youtu.be/G1osukWR79Q

■ Jangan lupa Like dan subscribe ■

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

🏧 Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📲. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Tonton Video muhasabah "Ummi ( Ibu ku )"

Laziz Muwahidin : Tonton video muhasabah "Ummi ( Ibu ku )"

video muhasabah yang akan mengingatkan kita akn pentingnya berbakti kepada ibu dengan bakti yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat

Tonton "Muhasabah : Ummi ( Ibu ku )" di YouTube

https://youtu.be/po5KB-6URdo

■ Jangan lupa Like dan subscribe ■

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

๐Ÿง Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
๐Ÿ“ .BRI 3094-01-022658-53-8
๐Ÿ“ .BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

๐Ÿ“ฒ. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

๐Ÿ“‘. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Sabtu, 29 Juli 2017

Bahaya ujub dan cara mengobatinya

بسم الله الرحمن الرحيم
Bahaya 'Ujub & Cara mengobatinya

'Ujub atau merasa bangga diri adalah penyakit hati yang menjerumuskan pelakunya ke dalam kesyirikan. Allah telah mencela sifat 'ujub dalam firman-Nya:

لقد نصركم الله في مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما رحبت ثم وليتم مدبرين

“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (wahai kaum Mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, dimana kalian merasa 'ujub dengan banyaknya jumlah kalian, namun ternyata jumlah yang banyak itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi kalian, dan bumi yang luas pun menjadi terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian lari ke belakang tercerai-berai.” (At-Taubah: 25)

Ayat ini sebagai teguran Allah tatkala ada sebagian Shohabat yang merasa bangga dengan banyaknya jumlah pasukan kaum Mukminin dari kaum musyrikin dan merasa yakin menang tidak akan terkalahkan! Maka di sana Allah tunjukkan bahwa sifat 'ujub yang ada di antara mereka itulah yang menjadi sebab utama kekalahan.

Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

وأما المهلكات فشح مطاع، وهوى متبع، وإعجاب المرء بنفسه

"Dan adapun (tiga perkara) yang membinasakan adalah kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti dan bangganya seseorang dengan dirinya."
(HR. Al-Baihaqi dalam "Syu'abul Iman" 745 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam "Shohihul Jami'" 3045)

Bagaimana 'ujub bisa menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Riya’ dikatakan syirik dari sisi orang yang beramal sholih menyertakan pihak lain sebagai sekutu Allah dalam mengharap pujian. Sedangkan ‘ujub tergolong syirik dari sisi menyertakan dirinya sendiri sebagai sekutu Allah dalam keberhasilannya saat beramal.” (Majmu’ Fatawa 10/277)

Maka 'ujub dapat merusak keikhlasan sebagaimana riya' dan Allah tidak akan menerima amalannya itu meski dikagumi oleh banyak orang. Sedangkan yang menjadi sasaran riya’ dan ‘ujub  ini adalah para tholabatul ‘ilmi, para ahlul ilmi dan ahli ibadah karena pada diri mereka ada banyak amalan sholih.

Bagaimana cara mengobatinya?

Caranya sebagaimana disampaikan oleh para Ulama adalah dengan mempelajari tauhid dan mengamalkannya, menyadari bahwa semua amal sholih dapat dikerjakan berkat pertolongan Allah dan kemudahan-Nya, serta berlaku tawadhu' (rendah hati) terhadap manusia. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وما تواضع أحدٌ لله إلا رفعه

“Tidaklah seseorang tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”
(HR. Malik 1885, Ahmad 8782, Muslim 2588, At-Tirmidzi 2029, Ad-Darimi 1676)

Ibnul Qoyyim berkata, "Jika Allah membukakan bagimu pintu qiyamul lail (sholat malam), maka janganlah sekali-kali engkau melihat orang-orang yang tidur dengan pandangan yang merendahkan. Jika Allah membukakan bagimu pintu puasa, maka janganlah sekali-kali engkau melihat orang-orang yang tidak berpuasa dengan pandangan yang merendahkan. Jika Allah membukakan bagimu pintu jihad, maka janganlah sekali-kali engkau melihat orang-orang yang tidak berangkat jihad dengan pandangan yang merendahkan. Sebab boleh jadi orang yang tidur, tidak puasa, tidak berangkat jihad lebih dekat kedudukannya di sisi Allah dibandingkan dirimu."

Beliau juga berkata, "Dan sungguh bila engkau memenuhi malammu dengan tidur dan bangun di pagi hari dalam kondisi menyesal karena luputnya amalan, itu lebih baik bagimu ketimbang engkau begadang semalam suntuk untuk sholat namun bangun di pagi hari dengan perasaan 'ujub! Karena sesungguhnya amalan yang dilakukan dengan 'ujub itu tidak akan diterima oleh Allah." (Madarijus Salikin 1/177)

Semoga Allah senantiasa membimbing kita kepada jalan yang diridhoi-Nya

Sumber : Channel Telegram

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

🏧 Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📲. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Jumat, 28 Juli 2017

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

بسم الله الرحمن الرحيم

🔖. LazizMu : QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

📆.Kamis, 3 Dzulqo'dah 1438

Allah subhanah berfirman:
 "Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karna Rob mu dan Ber Qurbanlah sesungguhnya orang orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus" (QS. Al Kautsar 1-3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا. ))

“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad no. 8273,

Laziz Muwahidin (Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muwahidin) Mengadakan program Qurban untuk mujahidin di penjara, dimana terdapat para mujahidin yang sedang mengalami ujian berupa tertawan di balik terali besi yang beberapa dari mereka kesulitan untuk mengadakan ibadah Qurban

Dengan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wata'ala, kami menerima penyaluran hewan Qurban untuk disalurkan ke dalam penjara penjara yang terdapat di dalamnya mujahidin yang sedang tertawan di beberapa daerah tertentu yang sanggup kami jangkau di beberapa wilayah di indonesia, dan terutama di daerah pelosok

⏰. Waktu penyaluran:
Program Qurban Untuk Mujahidin Di dalam Penjara ini dibuka mulai 3 Dzulqo'dah 1438 dan di tutup 5 Dzulhijjah 1438 H

📌. Ketentuan hewan Qurban dengan anggaran sebagai berikut:

🐏.Rp : 2.500.000/Kambing
🐑.Rp : 20.000.000/Sapi

🏧 Donasi Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :

📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📱. konfirmasi untuk Program Qurban dengan format :

➖Untuk Pembelian hewan Qurban: Qurban#Nama#Jumlah transfer

➖Untuk Infaq Akomodasi dan penyaluran : Infaq Qurban#Nama#Jumlah transfer

📲. konfirmasi konta person Laziz Muwahidin :
0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
@lazizmu (Telegram) DB1A3E68 (BBM)

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:

1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3. Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Laziz Muwahidin : Tonton video muhasabah "Memikirkan kehidupan setelah kematian"

video muhasabah yang akan mengingatkan dan menyadarkan kita dari keterlenaan terhadap kehidupan dunia dan akan membuka mata hati kita kepada kesadaran bahwa semua manusia pasti akan mati  dan akan mempertanggungjawabkan semua hal yang ia lakukan semasa hidupnya fi dunia

Tonton "Muhasabah : Memikirkan kehidupan setelah kematian" di YouTube

https://youtu.be/lFEy5uXcIdM

■ Jangan lupa Like dan subscribe ■

QURBAN UNTUK MUJAHIDIN DI DALAM PENJARA

🏧 Donasi pembelian Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📲. konfirmasi :
■ 0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
■ Telegram @lazizmu
■ BBM : DB1A3E68
■ FB : Laziz Muwahidin

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

MENGAMBIL HARTA ANAK SEENAKNYA, APAKAH BOLEH ??

بسم الله الر حمن الر حيم
MENGAMBIL HARTA ANAK SEENAKNYA, APAKAH BOLEH ??

Banyak peristiwa di zaman sekarang seorang ayah yang pengangguran mengambil uang anak-anaknya yang sudah bekerja dengan semaunya, dan juga tanpa izin.

Orang tua yang seperti ini gak asal tindak aja, mungkin mereka sudah mendengar hadist yang sudah terkenal di kalangan masyarakat yaitu.. :

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ بَابٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَاصِمُ أَبَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا قَدْ احْتَاجَ إِلَى مَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ

Telah menceritakan kepada kami Nashr Ibnu Bab dari Hajjaj dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata; Bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan bapaknya. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ia telah mengambil hartaku." Maka Rasulullah pun bersabda; "Sesungguhnya kamu dan juga hartamu adalah milik bapakmu." (hadist riwayat Ahmad di musnad)

Sebagai umat islam kita tidak boleh menerima hadist begitu saja tanpa mencari tau derajat hadist terebut kecuali jika hadist tersebut diriwayatkan di sohihaini( Bukhori dan Muslim). Dan seperti yang sudah kita ketahui bahwa hadist, tersebut di riwayatkan di musnad imam ahmad, dan hadist di atas ada yang mendhoifkan dari sebagian ulama, contoh :

- Imam syafiie( bisa di lihat di  Risalah hal 468).
- Imam baihaqi(bisa di lihat di Sunan Al-kubro 7/480)

Adapun hadist yang shohih telah di riwayatkan di Sunan Abi dawud, :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمِنْهَالِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا وَوَلَدًا وَإِنَّ وَالِدِي يَحْتَاجُ مَالِي قَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلَادِكُمْ
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Minhal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Habib Al Mu'allim dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, sementara orang tuaku membutuhkan hartaku?" Beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu, sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anak kalian."

Dengan adanya hadist di atas, yang di riwayatkan oleh abu dawud, kita juga tidak bisa langsung berhukum dengan lafadz hadis secara konteksnya, kita harus melihat penjelasan para ulama tentang hadist di atas.

Syeikh Muhammad Syamsul-Haq penulis buku "Aunul - Ma'bud"  yang mana buku tersebut adalah buku yang menjelaskan hadist-hadist yang ada di Sunan Abi Dawud berkata:

:( أنت ومالك لوالدك) على معنى أنه إذا احتاج إلى مالك أخذ منك قدر الحاجة كما يأخذ من مال نفسه ، وإذا لم يكن لك مال وكان لك كسب لزمك أن تكتسب وتنفق عليه, فإما أن يكون أراد به إباحة ماله واعتراضه حتى يجتاحه ويأتي عليه لا على هذا الوجه فلا أعلم أحدا من الفقهاء ذهب إليه والله أعلم انتهى . 

"(kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu) bisa di artikan, jika orang tua membutuhkan uangmu, maka orang tua harus mengambil sesuai kebutuhan seperti halnya ketika dia sedang mengambil uangnya sendiri. Dan jika kamu tidak punya uang, dan kamu punya pekerjaan, maka kamu wajib bekerja dengan pekerjaan itu dan menafkahi orang tuamu, tetapi jika orang tua ingin menjadikan harta itu mubah baginya dan memakainya dengan semena-mena dan mengambil harta bukan dengan cara yang baik, maka saya tidak melihat bahwa para fuqoha satupun setuju dengan cara tersebut. Wallahu a’lam.

Syeikh Al-Manawi berkata;

": إذا احتاج لمالك أخذه، لا أنه يباح له ماله على الإطلاق، إذ لم يقل به أحد" انتهى. "فيض القدير"  (5/ 13)

"jika orang tua butuh harta anaknya maka boleh bagi dia mengambil harta

tersebut,  bukan karena orang tua tersebut mempuanyai hak penuh dalam harta tersebut, dan tidak ada ulama satupun yang mengatakan hal tersebut (bolehnya mengambila harta seluruhnya). " Faidhul -  Qodir 5/13."

Bisa di pahami dari keterangan di atas, boleh bagi orang tua mengambil harta anaknya dengan berbagai syarat:

1. Orang tua mengambil secukupnya dari uang anaknya yang sudah bekerja.
2. Jika anak tidak punya uang dan mempunyai kemampuan untuk bekerja, dan orang tua juga tidak punya dan lagi membutuhkan uang, maka anak tersebut wajib bekerja dan menafkahi orang tuanya.
3. Orang tua dilarang mengambil harta anaknya dengan semena-mena dan mengabiskan uang anaknya, harus mengambil sesuai kebutuhan.
4. Orang tua tidak mempunyai hak penuh terhadap harta anaknya, walaupun anak tersebut kaya dan orangtuanya miskin maka orang tua tersebut tidak boleh mengambil uang anaknya semena-mena.

Dan apabila orang tua kita tidak punya uang dan sudah tidak bisa bekerja, dan kita sanggup untuk bekerja, apakah kita wajib menafkahkan uang kita seluruhnya .? Dan siapa saja yang wajib kita nafkahi?..

Jawaban pertanyaan pertama yaitu : kita tidak wajib menafkahi semua harta kita kepada orang tua kita, karena seperti apa yang sudah kita ketahui, bahwa orang tua tidak mempuanyai hak penuh terhadap uang kita, dan juga terdapat hadist yang di riwayatkan di Sunan Abi Daud..

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو مَذْكُورٍ أَعْتَقَ غُلَامًا لَهُ يُقَالُ لَهُ يَعْقُوبُ عَنْ دُبُرٍ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَدَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ يَشْتَرِيهِ فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ النَّحَّامِ بِثَمَانِ مِائَةِ دِرْهَمٍ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فَقِيرًا فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى عِيَالِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى ذِي قَرَابَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى ذِي رَحِمِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَهَاهُنَا وَهَاهُنَا

Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Az Zubair dari Jabir, bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

Hadist di atas menerangkan bahwa kita tidak wajib menginfakan atau menzakatkan atapun menafkahkan uang kita seluruhnya, kita wajib memenuhi kebutuhan kita terlebih dahulu, jika ada sisa, maka baru boleh bagi kita menginfakan atau menzakatkan ataupun menafkahkan harta tersebut.

Lalu kepada siapa saja kita memberikah uang tersebut?
Jawabannya sudah di jawab oleh hadist di atas,
- Pertama kita wajib memenuhi kebutuhan kita terlebih dahulu
- Kedua, kalimat ( فَعَلَى عِيَالِه) diartikan  oleh syeikh Muhammad syamsul - haq pengarang buku 'Aunul Ma' bud yaitu
الذين يعولهم وتلزمه نفقتهم .

Artinya: yaitu orang - orang yang di atanya dan wajib baginya menafkahi mereka.
Orang di atas kita contoh orangtua kita, dan yang wajib bagj kita untuk menafkahinya contoh isteri, anak-anak.

- Ketiga yaitu: Dan jika masih ada sisa uang, uanh tersebut di berikan kepada kerabat dan saudara kita.
- Keempat : dan jika masih ada sisa maka di berikan kepada fakir miskin, di dahulukan dari yang lebih membutuhkan uang tersebut, seperti yang di jelaskan oleh Syeikh Syamsul -  Haq di bukunya "Aunul ma'bud"  di kalimat

 (فَهَاهُنَا وَهَاهُنَا)   أي : فيرده على من عن يمينه ويساره وأمامه وخلفه من الفقراء يقدم الأحوج فالأحوج  . 

Artinya : uang tersebut di berikan kepada fakir miskin di kanannya, kirinya, depannya, belakangnya, di kedepankan yang paling membutuhkan.

Cukup sekian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Wallahu a’lam bishowab

Penulis: ibnu mahfudh al-jawi

Ayoo Qurban untuk disalurkan ke dalam penjara penjara yang terdapat di dalamnya mujahidin yang sedang tertawan di beberapa daerah tertentu yang sanggup kami jangkau di beberapa wilayah di indonesia, dan terutama di daerah pelosok

🐏.Rp : 2.500.000/Kambing
🐑.Rp : 20.000.000/Sapi

🏧 Donasi Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
📠.BRI 3094-01-022658-53-8
📠.BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

📱. konfirmasi untuk Program Qurban dengan format :
➖Untuk Pembelian hewan Qurban: Qurban#Nama#Jumlah transfer
➖Untuk Infaq Akomodasi dan penyaluran : Infaq Qurban#Nama#Jumlah transfer

📲. konfirmasi konta person Laziz Muwahidin :
0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
@lazizmu (Telegram) DB1A3E68 (BBM)

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

📑. Penasehat:
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Kamis, 27 Juli 2017

QOLBUN SALIM

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑ ุญู…ู† ุงู„ุฑ ุญูŠู…
Tazkiatun Nafs
BAB PEMBAGIAN HATI

QOLBUN SALIM

Pada hari kiamat tidak akan ada seorang manusia pun yang selamat melainkan yang memiliki hati yang sehat atau qolbun salim, sebagaimana firman Allah subhanahuwata`ala : 

``pada hari yang harta dan anak anak tiada berguna, kecuali barangsiapa yang datang kepada Allah dengan hati yang salim (Asy Syu`ara` 88-89)

Salim berarti sehat dan salim merupakan kata sifat sebagaimana thawil (panjang), qashir (pendek), dan dzarif (elok). seseorang berhati sehat atau qolbun salim apabila kesehatan hati merupakan sifat baku baginya. seperti bakunya sifat ilmu bagi seseorang yang alim, dan bakunya sifat qudrah (mampu/kuasa) bagi orang yang kadir ia merupakan lawan dari maridh, saqim, dan `alil yang artinya sakit.

manusia menjelaskan hakikat yang berbeda beda untuk menjelaskan hakikat hati yang sehat. titik temunya bahwa hati yang sehat adalah yang terbebas dari syahwat yang beretentagan dengan perintah adn larangan Allah serta dari sybhat yang bertentangandengan pemberitaanya.

hati yang sehat terbebas dari peribadahan kepada selain Allah dan pengambilan hukum kepada selain rosulnya. Ia mencintai Allah dengan tulus dan mengikuti ketentuan rosulnya dalam takut, harap, tawakal, inabah, dan ketundukan kepada Allah. senantiasa mengutamakan ridhonya, dan menjauhi kemurkaanya, inilah hakikat peribadahan yang hanya boleh diberikan kepada Allah.

Hati yang sehat tidak menyekutukan Allah dengan aapun dalam bentuk apapun. peribadahanya murni ditunjukkan kepada Allah baik yang berupa kehendak, cinta, tawakal, inabah, ketundukan, takut, dan harap, ia mengikhlaskan amal untuk Allah. Bila mencintai ia mencintai karna Allah: bila membenci ia membenci karna Allah: bila memberi ia memberi karna Allah dan bila ia menolak ia menolak karna Allah

ini saja belum cukup kecuali bila ia juga terbebas dari kepatuhan dan pengambilan hukum kepada selain rosulnya maka ia sepenuhnya mengendalikan hati agar mengikuti dan meneladani beliau saja dalam ucapan maupun perbuatan ucapan hati yang berupa keyakinan maupun ucapan lisan yang berupa pernyataan dari apa yang terdapat dalam hati, juga perbuatan hati yang berupa kehendak, cinta, benci, dan sebaginya merupakan perbuatan anggtoa badan dalam semua persoalan yang kecil maupun besar yang menjadi hakimnya adalah ajaran yang dibawa oleh Rosululloh. ia tidak mendahului beliau dalam berkeyakinan, berbicara mauppun berbuaut. sebagimana firman Allah subhanahuwata`ala : 

"wahai orang orang berimann jangan mendahului allah dan rosulnya"

maksudnya jangan berkata sebelum beliau berkata, dan jangan berbut sebelum beliau memerintahkan

seorang salaf berkata :

setiap perbuatan kecil apapun pasti akan ditanya dengan dua pertanyaan, yaitu mengapa dan bagaimana. yakni mengapa kamu berbuaut dan bagaimana kamu berbuat?  pertanyaan pertama berkenaan dengan sebab, motivasi dan berkenaan dengan latar belakang ; apakah bertitik tolak dari kepentingan dan ambisi pelakunya di dunia, seperti kesenangan dipuji, ketakutan terhadap celaan, keinginan memperoleh sesuatu yang disukai, dan upaya menghindari sesuatu yang dibenci di dunia ataukah perbuatan itu dilakukandengan tujuan untuk menunaikan ibadah, meraih cinta Allah, mendekatkan diri padanya, dan mencari jalan menuju Rido nya?

perntanyaan ini dimaksdkan untuk mengetahui apakah anda melakukan perbuatan tersebut untuk Allah ataukah untuk kepentingan dan keinginan nafsu semata?

adapun maksud pertanyaan ke dua adalah untuk mengetahui kadar mutaba`ah (peneladanan) kepada Rosululloh shollallau`alaihiwasallam di dalam ibadah tersebut. artinya apakah perbuautan tersebut telah aku perintahkan kepadamu melelui lisan Rosulku ataukah tidak aku perintahkan dan tidak aku rodhoi?

pertanyaan pertama mengenai ke ikhlasan sedangkan pertanyan kedua mengenai mutaba`ah. sebab Allah subhaahuwata`ala tidak akan menerima amal kecuali dengan keduanya.

antisipasi terhadap pertanyaan pertama adalah dengan memurnikan ke ikhlasan, sedangkan dengan pertanyaan kedua adalah degan merealisasikan mutabaah dengan se benar benarnya. hati harus bersih dari keinginan yang bertentangan dengan keikhlasan dan dari nafsu yang bertentangan dengan mutaba`ah. inilah hakikat kesehatan bagi hati yang dijamin keselamatan dan kebahagiaanya.
==========================================================

Ibnu Qudamah AL Ar Khabiliy Ghofarallahuliy
Muroji : Ighotsatul lahfan min mashoidu syaiton, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah

==========================================================

Ayoo Ber Qurban untuk disalurkan ke dalam penjara penjara yang terdapat di dalamnya mujahidin yang sedang tertawan di beberapa daerah tertentu yang sanggup kami jangkau di beberapa wilayah di indonesia, dan terutama di daerah pelosok

๐Ÿ.Rp : 2.500.000/Kambing
๐Ÿ‘.Rp : 20.000.000/Sapi

๐Ÿง Donasi Hewan Qurban bisa ditransfer melalui rekening :
๐Ÿ“ .BRI 3094-01-022658-53-8
๐Ÿ“ .BCA 1530288907
A/n : Adib Budi wicaksono

๐Ÿ“ฑ. konfirmasi untuk Program Qurban dengan format :
➖Untuk Pembelian hewan Qurban: Qurban#Nama#Jumlah transfer
➖Untuk Infaq Akomodasi dan penyaluran : Infaq Qurban#Nama#Jumlah transfer

๐Ÿ“ฒ. konfirmasi konta person Laziz Muwahidin :
0856-0347-9256 (Whatsapp) / 0881-2832-054
@lazizmu (Telegram) DB1A3E68 (BBM)

Penanggung jawab: Abdurrahman
Humas : Faisal Syauqot

๐Ÿ“‘. Penasehat: 
1.Ustadz Abu Yahya As Sajiiy Fakallahu Asroh
2.Ustadz Afif Abdul Majid Fakkallahu Asroh
3.Ibnu Qudamah Al ArKhabiliy

Senin, 03 Juli 2017

Pekerjaanku Memuluskan Riba, Gimana ini?




Pekerjaanku Memuluskan Riba, Gimana ini?

Assalamualaikum ustadz, konsultasi: Saya bekerja di bagian IT. Atasan suatu waktu meminta dibuatkan software untuk mendukung pencatatan transaksi ribawi. Bagaimana pandangan islam mengenai ini? ____________________________

Wa'alaikumussalam warahmatullah .. Bismillah wal Hamdulillah ..

Semoga Allah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada kita semua ..

Jika kita TAHU, bahwa software yang akan kita buat dimanfaatkan untuk aktifitas riba, maka hindari hal itu. Sebab, produk yang kita hasilkan dijadikan sarana aktifitas terlarang dalam agama. Bahkan skill kita memuluskan hal itu. Sebaiknya anugerah yang Allah berikan berupa kemampuan dibidang IT, dipakai untuk kepentingan agamaNya, seperti membuat software Islami atau sejenisnya.

Allah Ta'ala berfirman:

ูˆู„ุง ุชุนุงูˆู†ูˆุง ุนู„ู‰ ุงู„ุงุซู… ูˆ ุงู„ุนุฏูˆุงู†

Dan janganlah saling membantu dalam dosa dan pelanggaran. (QS. Al Maidah: 2)

Ayat ini tegas melarang kita untuk memfasilitasi, memediasi, membantu,  dan menolong, perbuatan dosa dan pelanggaran.

Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ู„ุนู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุขูƒู„ ุงู„ุฑุจุง ูˆู…ูˆูƒู„ู‡ ูˆูƒุงุชุจู‡ ูˆุดุงู‡ุฏูŠู‡ ูˆู‚ุงู„ ู‡ู… ุณูˆุงุก

Rasulullah ๏ทบ melaknat pemakan riba, yang memberinya, pencatatnya, dan dua  saksinya. Beliau berkata: semua sama. (HR. Muslim No. 1598)

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

ู‡ุฐุง ุชุตุฑูŠุญ ุจุชุญุฑูŠู… ูƒุชุงุจุฉ ุงู„ู…ุจุงูŠุนุฉ ุจูŠู† ุงู„ู…ุชุฑุงุจูŠูŠู† ูˆุงู„ุดู‡ุงุฏุฉ ุนู„ูŠู‡ู…ุง ูˆููŠู‡ ุชุญุฑูŠู… ุงู„ุงุนุงู†ุฉ ุนู„ู‰ ุงู„ุจุงุทู„ ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

Ini merupakan penjelasan keharaman penulisan transaksi antara para pelaku riba, juga menjadi saksinya, dan dalam hadits ini terdapat pengharaman pertolongan terhadap kebatilan. Wallahu A’lam. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/26)

Semoga Allah cukupkan reziki Anda dan kita semua dengan yang halal dan berkah. Amiin

Wallahu a'lam

https://telegram.me/lazizmuwahidin